Senin, 05 Maret 2012

PURA PASEK

     Bagi yang memiliki minat dan ketertarikan berwisata spiritual Tirta Yatra, yaitu melakukan perjalanan napak tilas persembahyangan mengunjungi pura-pura, baik yang berada di daratan pulau bali ataupun di nusantara, pastilah mengenal Pura Patilesan (peristirahatan) Kyayi I Gusti Ageng Pemacekan, yang lebih di kenal sebagai Pura Pasek dan merupakan induk dari Pura Pasek yang ada di daratan Bali. Pura ini terletak di desa Pasekan Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah, Indonesia. Kira-kira 35 km sebelah timur kota Solo, satu jam perjalanan ditempuh dengan kendaraan. Letaknya yang tidak jauh dari obyek wisata Tawangmangu, di kaki gunung Lawu membuat pura Pemacekan yang dikelilingi alam nan hijau menjadi semakin sejuk.
     Menengok kembali sejarah jaman dulu, pada awalnya bangunan ini memang merupakan tempat peribadatan umat Hindu yang berupa punden atau candi atau pura. Sebagaimana masyarakat Jawa pada zaman dulu memang banyak sekali penganut Hindu, tak terkecuali di wilayah Karangpandan ini. Hal ini terbukti ditemukannya bangunan Hindu di daerah sekitar tak jauh dari pura Pemacekan semisal Candi Sukuh, Candi Cetho, dll. Namun seiring berjalannya waktu, dengan terjadinya akulturasi kebudayaan antara penganut agama lain, penganut Hindu di sekitar pura menjadi semakin sedikit, meski dalam catatan sejarah, bangunan yang memiliki dominasi warna kuning dan merah ini pernah di bangun menjadi lebih megah dan mewah pada masa Pakoe Boewono XII.  Keterlibatan raja dari Keraton Surakarta dalam pembangunan kembali Pura Pemacekan (Pura Pasek) ini adalah cukup beralasan, karena bila di lihat dari silsilah vertikal raja-raja yang yang terpampang di dinding bangunan Pura Pemacekan itu, di mulai dari kerajaan Singosari dimasa pemerintahan Ken Arok hingga raja Surakarta yang sekarang adalah masih memiliki ikatan darah persaudaraan dengan Ki Ageng Pasek atau di kenal dengan nama Pangeran Arya Kusuma ini karena merupakan salah seorang menantu Pangeran Brawijaya V (raja terakhir dari kerajaan Majapahit), yang patilesannya terdapat di dalam bangunan Pura Pasek ini. Ki Ageng Pasek yang dikenal sebagai Arya Kusuma juga adalah seorang senopati kerajaan yang memiliki keahlian khusus, penunggang kuda saat berperang. Hingga meninggalnya dan kemudian dimakamkan di desa Pasek, Kecamatan Karangpandan, kabupaten Karanganyar, yang saat ini tepat di petilesannya didirikan Pura Pemacekan (Pura Pasek).
    Piodalan di pura Pemacekan ini biasanya diselenggarakan setiap tujuh bulan saat bulan purnamasidi atau bertepatan dengan pengetan weton dari Ki Ageng Pasek yang mana Upacara Piodalan ini selain di rayakan oleh para pengempon Pura umat Hindu di karanganyar serta daerah Solo dan sekitarnya yang khususnya bermarga Pasek juga dihadiri oleh ratusan warga Hindu Bali dari marga Pasek juga.  Salah seorang Pengempon Pura Pasek ini adalah juga warga dari Desa Kemoning Klungkung yang berdomisili di Solo, yaitu bapak Nyoman Nasa, dalam menjalani masa-masa pension beliau, selalu mengabdikan hari-harinya merawat Pura Pasek ini.
      Menghubungkan cerita Pura Pasek yang ada di tanah Jawi ini dengan issue-issue yang berkembang belakangan ini di daratan bali, dimana seiring dengan berjalannya waktu dan semakin tingginya tingkat pendidikan masyarakat di Bali, akhirnya menumbuhkan keingintahuan untuk menelusuri lebih jauh tentang asal-usul  nenek moyang atau leluhur keluarga mereka, yang di mulai tidak hanya ketika leluhur mereka berdomisili di balidwipa (pulau bali), melainkan di telusuri lebih jauh ketika nenek moyang mereka masih berdomisili di jawadwipa (pulau jawa) ketika kerajaan majapahit masih mengalami masa kejayaannya. penelitian oleh setiap individu mengenai silsilah keluarga / kelompok ini kemudian di tuliskan kedalam suatu babad, sehingga akhirnya di Bali saat ini dikenal berbagai macam Babad.  seperti di tuliskan di website babadbali.com (http://www.babadbali.com/babad/babadbali.htm ) yaitu:
       Lebih lanjut, menelusuri silsilah keluarga sedari nenek moyang baik dengan pergi ke tanah jawi atau melalui membaca babad yang di tulis orang lain, di bali saat ini sepertinya sedang menjadi trend. Salahkah kegiatan mereka ini, tentu tidak. kegiatan untuk mengetahui silsilah keluarga leluhur mereka, disamping akan menambah wawasan dari setiap pembacanya, membaca babad ini juga di khawatirkan sebagian orang akan memisahkan masyarakat bali menjadi kelompok-kelompok (soroh / clan) karena menemukan silsilah dirinya dalam babad.  kekhawatiran yang berlebihan ini mungkin masih dianggap wajar, hal ini untuk menghindarkan terulangnya fenomena masyarakat bali dari penafsiran yang berbeda-beda akan suatu konsep kehidupan bermasyarakat. sebagai contoh penafsiran akan keberadaan sistem wangsa di dalam kehidupan sosial kemasyarakat umat Hindu di Bali. dimana kalau menurut Manawa Dharmasastra, sistem wangsa dalam masyarakat Bali bukanlah untuk menentukan stratifikasi sosial paradigma tinggi-rendah (tidak setara antara wangsa yang satu dengan wangsa yang lainnya). Wangsa itu tidak menentukan seseorang itu Brahmana, Ksatria, Waisya maupun Sudra, melainkan sistem wangsa itu di buat untuk menentukan keakraban atau kerukunan famili, dan bukan untuk menentukan kasta atau varna seseorang. kita harapkan semoga masyarakat bali tidak terjerumus akan pemahaman yang sempit akan Babad ini. Kembali ke topik Babad, untuk apa sesungguhnya fungsi keberadaan Babad itu atau untuk apa Babad itu di tulis?  pada prinsipnya Babad itu adalah sejarah. Babad atau sejarah di tulis untuk melihat perjalanan sebuah peradaban. Dari penulisan ini kita menjadi tahu, siapa tokoh yang memainkan peran dalam peradaban itu.
         Mengambil contoh dari salah satu Babad diatas yaitu Babad Pasek, umat Hindu dari seluruh pelosok daratan Bali yang bermarga Pasek, belakangan ini tidak hanya melakukan Tirta Yatra persembahyangan bersama ke Pura Dasar Gelgel Klungkung yang di yakininya sebagai induknya Pura Pasek di Bali , melainkan juga melakukan Tirta Yatra persembahyangan bersama ke Pura Patilesan (peristirahatan) Ki Ageng Pemacekan yang oleh masyarakat Bali di yakininya sebagai induknya Pura Pasek – pura Pasek yang ada di Bali,  dan belakangan ini selalu menunjukkan statistik yang kian terus meningkat bila di lihat dari jumlah kendaraan bis rombongan dari bali.
Akhir kata, seandainya ada pembaca artikel ini yang bermarga Pasek yang tertarik untuk melakukan wisata spiritual Tirta Yatra ke Pura Pasek yang ada di Jawa ini, berikut alamat detailnya: Pura Kyayi I Gusti Ageng Pemacekan, desa Pasekan Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.

Situs Menggung

Situs Menggung ini merupakan tempat yang unik. Situsnya sendiri seperti punden berundak dan mengingatkan kita akan Candi Kethek. Jika di candi Kethek kita tak bisa menemukan adanya relief atau arca, maka disini kita bisa menemukan banyak arca yang tersebar di situs ini.
Situs Menggung berada di  Desa Nglurah, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Jaraknya sekitar 2 kilometer dari Grojogan Sewu. Jangan heran jika sepanjang perjalanan menuju Situs Menggung kita akan menjumpai banyak sekali kios tanaman hias. Desa Nglurah memang terkenal akan sentranya tanaman hias di Tawangmangu.
Seunik candi lainnya di Gunung Lawu yang berbetuk punden berundak. Situs Menggung terdiri atas tiga teras. Di teras pertama kita hanya akan menemukan empat buah patung dwarapala yang menjaga tangga menuju teras kedua. Selain sudah aus, patung dwarapala ini sendiri unik karena salah satu patungnya dipahat dua arah, depan dan belakang, persis seperti arca di Candi Ceto.
Sudut Lainnya Dari Situs Menggung
Teras kedua sangat luas. Disini terdapat bebatuan yang ditumpuk – tumpuk dan membentuk bidang persegi di beberapa tempat. Pada bidang persegi tersebut terlihat beberapa batu dengan bagian atas yang datar seperti umpak, itu berarti dulu terdapat rumah panggung di situs ini, seperti di Candi Ceto. Lanjut menuju teras ketiga, sebelumnya kita akan menjumpai sepasang arca dwarapala di kaki tangga. Di teras ketiga terdapat pohon yang teramat sangat besar yang ditutupi kain bermotif kotak dan kain kuning. Diatara akarnya yang besar kita dapat melihat sebuah arca kecil yang sudah rusak.
Di ujung teratas teras ketiga terdapat sebuah tembok yang mengelilingi dua arca yang menjadi pusat Situs Menggung ini. Kedua arca dalam tembok ini yang bisa dibilang paling utuh dibanding arca lainnya di Situs ini. Arca yang lebih pendek dikenal dengan sebutan Kyai Menggung dan arca yang paling tinggi [juga merupakan arca tertinggi di Situs ini] disebut Nyi Rasa Putih. Di bawah arca Nyi Rasa Putih terdapat sebuah batu yang memuat satu – satunya relief di situs ini. Tak diketahui makna relief ini karena hanya sepotong saja.
Legenda
Satu – satunya petunjuk yang menandakan kalau situs ini merupakan peninggalan Hindu adalah adanya yoni yang terbalik di pelataran teras dua. Yoni di situs ini sendiri sangat unik karena bentuknya bulat. Tak ada papan informasi di situs ini, bahkan pos penjaga di bawah situs kosong melompong. Tak ayal, internet merupakan satu – satunya sarana untuk menggali informasi tentang situs ini. Kata Menggung didapat dari Kyai Menggung yang diyakini merupakan julukan Narotama, putra Bali yang jadi pengikut Raja Airlangga. Dia mengembara ke Nglurah untuk mendekatkan diri ke Hyang Widhi. Dari perbuatannya ini, kata Menggungpun didapat yang berarti  “melengake marang Gusti Kang Maha Agung” (memusatkan segala perhatian kepada Tuhan Yang Maha Agung).

SEJARAH KABUPATEN KARANGANYAR

Karanganyar lahir sebagai dukuh kecil, tepatnya terjadi pada tanggal 19 April 1745 atau 16 Maulud 1670. Pencetus nama Karanganyar adalah Raden Mas Said, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Cikal bakal daerah Karanganyar berasal dari Raden Ayu Diponegoro atau Nyi Ageng Karang dengan nama kecil Raden Ayu Sulbiyah. Pada waktu itu Karanganyar menjadi sebuah dukuh kecil (badran  baru)  yang  termasuk  dalam  wilayah  Kasunanan  Surakarta,  pada  saat  itu pimpinan Swapraja Kasunanan Surakarta adalah Sri Pakubuwono II.
Akibat  dari  adanya  “Perjanjian  Giyanti”  pada  tanggal  13  Februari  1755 antara Sunan Pakubuwono III dengan Pangeran Mangkubumi, yang salah satu isinya adalah pembagian Kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Kasunanan Surakarta dan  Kasultanan  Yogyakarta.  Dukuh  kecil  Karanganyar  yang  terletak  di  Sukowati Selatan termasuk ke dalam wilayah Kasultanan Yogyakarta dan yang berkuasa pada saat itu adalah Sri Sultan Hamengkubuwono I (Pangeran Mangkubumi) pada tahun 1755-1792.
Pada tahun  1847,  Sri  Mangkunegara  III di  Kerajaannya Mangkunegaran mengadakan  tatanan  baru,  analogi  yang  berlaku  di  Kasunanan  Surakarta  adalah Staatblat 1847 No.30 yang mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 1847, yang salah satu peraturan  tersebut  menyatakan  bahwa  Karanganyar  merupakan  salah  satu  wilayah.
Pada tahun 1903 dibentuk Kabupaten Anom Kota Mangkunegaran, meliputi wilayah kota Sala bagian utara, Wanareja, Kaliyoso, dan Colomadu.Swapraja Mangkunegaran. Istilah Onderregentschap diubah menjadi regentschap atau dalam bahasa Indonesia yang berarti “Kabupaten” oleh Sri Mangkunegoro VII yang memegang pemerintahan saat itu (1916-1944), tepatnya pada tanggal 20 November 1917.
Dengan demikian, pada tanggal 20 November 1917, lahirlah Kabupaten Karanganyar dengan ibukota Karanganyar. Nama Karanganyar sendiri terbentuk dari tiga kata yang masing-masing mempunyai arti dan maksud :
Ka       : Kawibawaningkang dipun gayuh (kawibawaan yang dicita- citakan).
Rang   : Rangkepanipun lahir bathin pulung lan wahyunipun sampun turun temurun (rangkapnya lahir dan batin, pulung dan wahyunya turun).
Anyar  : Badhe nampi perjanjian anyar/enggal winisudha jumeneng Mangkunegoro I (akan  menerima perjanjian baru yang diangkat menjadi Mangkunegoro I).
Reorganisasi wilayah Kadipaten Mangkunegaran dilakukan dengan Kaputusan Sri Mangkunegara VII tentang pembentukan Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar. Pada tanggal 18 Nopember 1917 KGPAA Mangkunegara VII di Kabupaten Karanganyar melantik KRT Hardjohasmoro sebagai Bupati Karanganyar.
Dalam pelantikan disampaikan pidato pengarahan oleh KGPAA Mangkunegaran VII antara lain:
Seorang Bupati harus benar-benar menjalankan tugas dengan baik dan loyal kepada tugas pemerintahan
  1. Perlu mempunyai etos kerja yang produktif (kawekelan)
  2. Berperilaku baik sehingga tidak mencemarkan nama keluarga dan jabatan
  3. Mempertahankan kebutuhan pangan para petani/rakyat desa
  4. Menciptakan ketentraman dan ketenangan wilayah
Dalam kurun waktu tahun 1917 sampai dengan tahun 1930 di kabupaten Karanganyar ada tiga orang Bupati yang memerintah, yaitu
  1. KRMT Hardjohasmoro
  2. RMT Sarwoko Mangoenkoesoemo
  3. RMT Darko Soegondo
Berdasarkan Rijksblaad Mangkoenegaran tahun 1923 no.10 Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi tiga wilayah Kawedanan 14 Wilayah Kapanewon (Kecamatan), yaitu :
Kawedanan:
  1. Kawedanan Karanganyar
  2. Kawedanan Karangpandan
  3. Kawedanan Jumapolo
Kapanewon
  1. Kapanewon Karanganyar
  2. Kapanewon Tasikmadu
  3. Kapanewon Jaten
  4. Kapanewon Kebakkramat
  5. Kapanewon Mojogedang
  6. Kapanewon Karangpandan
  7. Kapanewon Matesih
  8. Kapanewon Tawangmangu
  9. Kapanewon Ngargoyoso
  10. Kapanewon Kerjo
  11. Kapanewon Jumapolo
  12. Kapanewon Tugu
  13. Kapanewon Jatipuro
  14. Kapanewon Jatiyoso
Pada tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran dengan maksud agar pengelolaan terhadap perkebunan-perkebunan milik Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih disebutkan sebagai Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran, hanya jabatan dan wilayahnya diganti dengan istilah/bahasa Jepang.
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Presiden RI mengeluarkan Piagam Kedudukan yang menetapkan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan Sri Mangkunegara VIII, masing-masing sebagai Kepala daerah Kasunanan Surakarta dan Kepala Daerah Mangkunegaran.
Pada akhir tahun 1945 di Surakarta timbul gerakan anti Swapraja yang berkembang hingga Karanganyar, Sragen, Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Kota Surakarta menyatakan lepas dari Pemerintah Swapraja. Hal ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat dengan terbitnya Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946 yang antara lain menetapkan daerah-daerah tersebut tergabung dalam Karesidenan surakarta yang dipimpin oleh seorang Residen.
Daerah Kabupaten Karanganyar terdiri dari:
1.   Kawedanan Wonoharjo
  • Kecamatan Gondangrejo (gabungan dari bekas Kapanewon Bonorejo dan Kaliyoso)
  • Kecamatan Colomadu
2.   Kawedanan Karanganyar
  • Kecamatan Karanganyar
  • Kecamatan Tasikmadu
  • Kecamatan Jaten
  • Kecamatan Kebakkramat
  • Kecamatan Mojogedang
3. Kawedanan Karangpandan
  • Kecamatan Karangpandan
  • Kecamatan Matesih
  • Kecamatan Tawangmangu
  • Kecamatan Ngargoyoso
  • Kecamatan Kerjo
  • Kecamatan Jenawi
4.   Kawedanan Jumapolo
  • Kecamatan Jumapolo
  • Kecamatan Jumantono
  • Kecamatan Jatiyoso
  • Kecamatan Jatipuro